awal

Selasa, 26 Oktober 2010

cpns BNP2TKI


BADAN NASIONAL
PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN
TENAGA KERJA INDONESIA

Pengumuman
Nomor: Peng. 88 /OK / X /2010

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA Tahun Anggaran 2010 :

I. LATAR BELAKANG

Dalam rangka mengisi formasi pegawai Tahun Anggaran 2010, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga KerjaIndonesia yang akan ditempatkan di seluruh Indonesia.

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN

TINGKAT PENDIDIKAN


KODE PROGRAM STUDI


PROGRAM STUDI

Diploma (D3)


01


Akuntansi/Manajemen Keuangan




02


Komputer




03


Kearsipan




04


Desain Grafis

Sarjana (S1)


05


Hukum




06


Hubungan Internasional




07


Akuntansi




08


Komputer




09


Manajemen




10


Administrasi




11


Kesehatan Masyarakat




12


Sosiologi




13


Komunikasi




14


Sastra Inggris/Pendidikan Bahasa Inggris




15


Psikologi

Pasca Sarjana


16


Psikologi (Profesi)

(S2)


17


Kedokteran Umum

III. PERSYARATAN

1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertakwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan /atau pengurus Partai Politik.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS atau instansi Swasta.
6. Tidak sedang terikat kontrak kerja.
7. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 November 2010.
8. Mengisi formulir pendaftaran yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman.
9. Menyertakan Surat Izin dari Orangtua dan atau Suami/Istri yang dapat diunduh pada lampiran pengumuman
10. Mengisi Surat Pernyataan Umum, Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pengunduran Diri, Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi yang dapat diunduh pada lampiran Pengumuman.
11. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
12. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
13. Latar belakang pendidikan Diploma (D3), Sarjana (S1), dan Pasca Sarjana (S2).
14. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,65 dalam skala 4 bagi lulusan Diploma (D3), Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2).
15. Untuk Perguruan Tinggi Swasta minimal Terakreditasi “B” dan apabila dalam ijazah tidak disebutkan Akreditasinya, maka perlu dilampirkan fotokopi sertifikat akreditasi atau Surat Keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan.
16. Mampu berbahasa Inggris (TOEFL dilampirkan)
17. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

1. Menulis lamaran dengan dengan tinta berwarna hitam, di atas kertas folio bergaris dan dibubuhi materai Rp 6.000,00;
2. Mengisi Formulir Pendaftaran yang dapat diunduh pada website: www.bnp2tki.go.id.

(Formulir yang telah diisi jangan dibolongi, hanya disisipkan dalam map snelhekter)
3. Daftar Riwayat Hidup meliputi pendidikan formal (Sekolah Dasar sd. pendidikan terakhir), informal dan pengalaman kerja. Khusus pendidikan formal harus dituliskan: nama lembaga pendidikan, lama pendidikan, dan tahun lulus;
4. Foto copy ijazah / STTB dan Transkrip Nilai Akademis yang telah dilegalisir (cap basah), mulai dari Sekolah Dasar sd. Pendidikan Terakhir
5. Foto copy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh instansi berwenang yang masih berlaku dan dilegalisir (cap basah);
6. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian setempat yang masih berlaku dan dilegalisir (cap basah);
7. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
8. Foto copy Surat Keterangan Berbadan Sehat dari dokter / Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku dan dilegalisir (cap basah);
9. Surat Izin yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Suami/Istri/Orangtua di atas materai Rp. 6000,-
10. Surat Pernyataan Umum yang telah dilengkapi dan ditandangani di atas materai Rp. 6000,-
11. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pengunduran Diri yang telah diitandatangani di atas materai Rp. 6000,-
12. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi yang telah diitandatangani di atas materai Rp. 6000,-
13. Pas foto terakhir berwarna (laki-laki berwarna dasar merah, perempuan berwarna dasar biru), ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan di bagian belakangnya dituliskan nama pelamar;
14. Menyertakan amplop surat sebanyak 2 (dua) lembar yang masing-masing ditulis nama pelamar, alamat pelamar disertai nomor telepon/HP dan ditempel perangko kilat;

V. TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1. Berkas-berkas sebagaimana disebutkan di atas, disusun dalam map snelhekter berwarna:

1. Kuning untuk Diploma (D3);
2. Merah untuk Sarjana (S1);
3. Biru untuk Pasca Sarjana (S2)

Kemudian dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan dikirim melalui Kantor Pos:

POBOX 4267 JKTM 12700

Dengan ditujukan kepada:

Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian BNP2TKI selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS

2. Berkas lamaran paling lambat diterima Panitia tanggal 31 Oktober 2010 (Cap Pos).
3. Panitia tidak menerima berkas Lamaran yang diantar langsung.
4. Berkas lamaran yang dikirim selain alamat di atas tidak akan diproses.

VI. PELAKSANAAN SELEKSI

1. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan dipanggil mengikuti tahap selanjutnya. Hasil seleksi administrasi akan ditentukan kemudian.
2. Pengumuman mengenai hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui website: www.bnp2tki.go.id. pada tanggal 16 November 2010 dan juga akan diinformasikan melalui pos.
3. Pengambilan nomor ujian dan pengisian surat pernyataan, serta lokasi tempat ujian akan ditentukan dan diinformasikan kemudian.
4. Peserta seleksi/Ujian tertulis yang tidak mengikuti salah satu materi ujian penyaringan dianggap gugur.
5. Hasil seleksi/ujian tertulis akan diumumkan melalui website: www.bnp2tki.go.id.

VII. LAIN-LAIN

1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BNP2TKI tidak dipungut biaya dan Panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi pungutan dari pihak lain yang mengatasnamakan Panitia Pengadaan.
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas keterlambatan surat yang dikirim ke alamat pelamar dalam kaitannya dengan pemberitahuan terhadap peserta.
3. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun tidak langsung.
4. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan tes/ujian ditanggung oleh pelamar
5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi CPNS di lingkungan BNP2TKI dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut.
6. Apabila pelamar memberikan data/keterangan yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil, BNP2TKI berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan BNP2TKI, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke Pengadilan Negeri karena telah memberikan keterangan palsu.

Jakarta, Oktober 2010
Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian
Selaku
Ketua Tim Panitia Pengadaan CPNS BNP2TKI

Drs Bandarsyah Jaya MSi
NIP: 19531123 197803 1 001.

cpns KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA



PENGUMUMAN
Nomor : 3381 /SESKEMENPORA/10/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA

Kementerian Pemuda dan Olahraga membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia Pria dan Wanita menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2010, dengan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan formasi sebagai berikut :

I.FORMASI YANG TERSEDIA.

NO. NAMA DAN KODE JABATAN – KUALIFIKASI PENDIDIKAN – JUMLAH FORMASI
1 – 2 – 3 – 4

1. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-2 Ketahanan Nasional 1
2. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-2 Marketing 1
3. Dokter (3004001) Dokter Umum 1
4. Dokter spesialis Radiologi Dokter spesialis Radiologi 1
5. Dokter spesialis Kesehatan Olahraga Dokter spesialis Kesehatan Olahraga 1
6. Apoteker (3002001) Apoteker 1
7. Pranata Laporan Keuangan (4147010) S-1 Akuntansi 1
8. Statistik (4164001) S-1 Statistik 1
9. Pranata Komputer ( 4147002 ) S-1 Komputer 1
10. Perancang Peraturan Perundang-Undangan (4135004) S-1 Hukum 2
11. Pranata Humas (4147013) S-1 Komunikasi/Public Relation 1
12. Auditor ( 4011001 ) S-1 Akuntansi 2
13. Analis Program Keolahragaan (4006296)S-1 Keolahragaan 1
14. Analis Kewirausahaan Pemuda (4006295) S-1 Ekonomi Manajemen 4
15. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Bahasa Inggris 1
16. Analis Kerjasama Luar Negeri (4006173) S-1 Hubungan Internasional 2
17. Analis Kebijakan Kepemudaan (4006043) S-1 Pendidikan Luar Sekolah2
18. Analis Kebutuhan Sarana Prasarana (4006221) S-1 Teknik Arsitektur 1
19. Analis Tata Ruang (4006185) S-1 Teknik Geodesi 1
20. Pengelola Barang Milik Negara S-1 Akuntansi 1
21. Pemberi Konsultasi Psikologi Pegawai S-1 Psikologi 1
22. Nutrisionis (3009001)S-1 Nutrisi/Gizi 1
23. Verifikator Keuangan (4173007) D-3 Akuntansi3
24. Pranata Komputer (4147002) D-3 Teknik Komputer/Teknik Informatika 2
25. Pengelola Data Kerjasama Luar Negeri (4103013) D-3 Bahasa Jepang1
26. Perawat (3012004) D-3 Keperawatan 2
27. Penata Laboratorium Kesehatan (3015003)D-3 Penata Laboratorium Kesehatan 1
28. Perekam Medis (3013001)D-3 Rekam Medis/Perekam Medis 1
29. Radiografer (3016001) D-3 Radiologi/Radiografer1
30. Pelatih Olahraga :
Cabang Tenis Lapangan ( 4026021 ) SLTA / Sederajat 2
Cabang Tenis Meja ( 4026022 ) SLTA / Sederajat 2
Cabang Futsal ( 4026023 ) SLTA / Sederajat 2
Cabang Sepakbola ( 4026024 ) SLTA / Sederajat 1
Cabang Catur ( 4026025 )SLTA / Sederajat 1
Cabang Bola Voli ( 4026026 ) SLTA / Sederajat 1
Cabang Bola Basket ( 4026027 )SLTA / Sederajat 1

JUMLAH SELURUHNYA : 50

II. PERSYARATAN PELAMAR UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi–tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2010;
3. Mempunyai kualifikasi pendidikan sebagaimana tercantum pada angka I kolom 3;
4. Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
5. Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta;
6. Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil;
7. Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia, atau di Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
9. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari POLRI setempat
10. Sehat jasmani dan rohani;
11. Memiliki Kartu Tanda Pencari Kerja (AK/I) dari epartemen Tenaga Kerja;
12. Bagi pendaftar yang telah memiliki pengalaman kerja dengan melampirkan bukti surat yang dimiliki;

Keterangan :
Persyaratan nomor 4 sampai dengan 10 agar dilengkapi setelah pengumuman tahap akhir.

III. PERSYARATAN BAGI PELAMAR OLAHRAGAWAN/PELATIH OLAHRAGA BERPRESTASI MENJADI PELATIH OLAHRAGA (FORMASI NOMOR 30)

A. PERSYARATAN OLAHRAGAWAN BERPRESTASI
1. warga negara Indonesia;
2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
4. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
5. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
6. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
7. memiliki prestasi nyata dengan medali, baik di tingkat Nasional maupun Internasional, pada :
a. Asian Games, Olimpiade/Para Olimpic, atau Kejuaraan Asia/Dunia Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Internasional cabang olahraga, minimal Juara III/Medali Perunggu;
b. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, atau Kejuaraan Regional/ASEAN Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh Federasi Regional cabang olahraga, minimal Juara II/Medali Perak;atau
c. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), atau Kejuaraan Nasional Senior cabang olahraga yang merupakan kalender tetap/resmi dan diselenggarakan oleh induk organisasi cabang olahraga, sebagai Juara I/Medali Emas; dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi cabang olahraga yang berwenang;
8. event/kejuaraan/kegiatan keolahragaan di luar tersebut pada huruf g tidak termasuk ke dalam ketentuan Peraturan Menteri ini;
9. memenuhi persyaratan jabatan pelatih olahraga sesuai dengan kebutuhan standar pelatih olahraga;
10. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar;
11. bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

B. PERSYARATAN PELATIH OLAHRAGA BERPESTASI

1. warga negara Indonesia;
2. berusia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun;
3. pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil bagi pelatih olahraga berprestasi yang melebihi usia 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dilakukan, apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus, sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 ditetapkan (17 April 2002), serta tidak boleh melebihi usia 40 (empat puluh) tahun pada saat pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil;
4. menandatangani Surat Pernyataan bermaterai cukup, yang menyatakan:
a. tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan sesuatu tindak pidana kejahatan;
b. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
c. tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/pegawai negeri sipil/anggota TNI/anggota Kepolisian Negara;
d. tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
e. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
5. mempunyai kecakapan, keahlian, dan keterampilan sebagai pelatih olahraga, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
6. memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik nasional, regional maupun internasional, sebagaimana dimaksud pada Pasal 4 Ayat (2) Huruf g, yang dibuktikan dengan fotocopi sah sertifikat/piagam/surat keterangan dari induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan;
7. berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
8. sehat jasmani dan rohani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
9. bebas dari narkoba, yang dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang;
10. memiliki integritas dan komitmen pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga/organisasi olahraga yang berwenang;
11. memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajat, yang dibuktikan dengan fotocopi sah ijazah/surat tanda tamat belajar.

IV. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pelamar berijazah Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang telah terakreditasi BAN PT.
2. Memiliki Indeks Prestasi serendah-rendahnya 2,80 untuk Ijazah D-III dan 3,0 untuk Ijazah S-1 dan S2.

V. PENDAFTARAN

A. Berkas pendaftaran harus sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 31 Oktober 2010 dengan mencantumkan KODE JABATAN dipojok kanan atas amplop dan ditujukan kepada :

Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya termasuk diantar langsung ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

B. Kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar pada waktu pendaftaran adalah:
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta berwarna hitam ditujukan kepada Menteri Negara Pemuda dan Olahraga;
2. Kelengkapan lamaran :
a. Foto Copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
b. Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu kuning) dari Depnaker;
c. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan S-2 harus menyertakan Foto Copy ijazah S-1 dan transkrip nilai;
d. Bagi pelamar olahragawan dan pelatih olahraga berprestasi melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai yang disyahkan oleh Pengda atau Induk Organisasi cabang Olahraga dan Sertifikat Kepelatihan cabang Olahraga yang ditekuni;
e. Pas Foto hitam putih ukuran (3×4) cm sebanyak 4 (empat) lembar;
f. Foto Copy syah surat keputusan pengalaman kerja (apabila ada);
g. Foto Copy KTP;
h. Kontak person (nama dan alamat rumah serta nomor telepon yang mudah dihubungi).

VI. PELAKSANAAN SELEKSI

A. SELEKSI TAHAP-I
Surat Lamaran yang masuk akan langsung diseleksi oleh panitia. Pelamar yang telah memenuhi persyaratan administratif akan diumumkan pada tanggal 01 November 2010 melalui website www.kemenpora.go.id. dan mengambil nomor peserta ujian pada :
Hari : Jum’at dan Sabtu
Tanggal : 05 dan 06 November 2010
Waktu : 09.00 – 16.00 WIB
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No. 1 Cibubur, Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283
Bagi yang tidak mengambil nomor peserta ujian, dianggap mengundurkan diri.

B. SELEKSI TAHAP-II
1. Ujian Tertulis
Hari, tanggal : Senin, 08 November 2010
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Gedung POPKI Cibubur
Jalan Jambore No.1 Cibubur Jakarta Timur
Telp. (021) 87756284, 87756283

2. Kelengkapan yang dibawa pada waktu mengikuti seleksi :
a. Membawa KTP Asli yang masih berlaku
b. Tanda Peserta Seleksi / nomor peserta ujian
c. Karet penghapus
d. Alat tulis menulis (Pulpen, Pensil 2B)
e. Peruncing/rautan
f. Papan untuk alas menulis.

C. SELEKSI TAHAP III / WAWANCARA
Bagi peserta yang memenuhi batas nilai minimal hasil seleksi/ujian tertulis, akan diikutsertakan dalam seleksi wawancara (maksimal satu formasi berbanding tiga peserta), sedangkan peserta tes yang tidak dipanggil wawancara adalah yang tidak lulus ujian tertulis.
Seleksi tahap III/wawancara, akan dilaksanakan pada :
Hari : Senin dan Selasa
Tanggal : 15 dan 16 November 2010
Waktu : 10.00 Wib s.d. selesai
Tempat : Wisma Menpora
Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan Jakarta
Pengumuman hasil seleksi, menunggu sampai ada informasi lebih lanjut melalui website www.kemenpora.go.id.

D. Lain-lain :

1. Panitia Tidak Memungut Biaya Apapun dari peserta;
2. Keputusan panitia berlaku mutlak dan tidak bisa diganggu gugat;
3. Kementerian Pemuda dan Olahraga/Panitia Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil ujian/seleksi;
4. Dalam seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemuda dan Olahraga ini, penilaian semata-mata didasarkan kepada kecakapan/hasil ujian masing-masing pelamar;
5. Surat lamaran yang sudah masuk ke panitia, dengan alasan apapun tidak dapat diminta kembali, oleh karenanya Panitia tidak melayani permintaan kembali atas berkas lamaran baik langsung maupun melalui surat;
6. Bagi yang dinyatakan lulus harus menyertakan hasil test bebas narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah;
7. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wajib menunjukkan ijasah asli pendidikan terakhir untuk diperiksa;
8. Pengumuman ini dapat diakses melalui website www.kemenpora.go.id.

Apabila ada kekeliruan dalam pengumuman ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Catatan :
Penerimaan berkas lamaran akan dihentikan sewaktu-waktu apabila jumlah pelamar telah melampaui batas tempat yang disediakan.

Dikeluarkan di : Jakarta
Pada tanggal : 25 Oktober 2010

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga,

TTD

Drs. Wafid Muharam, M.M.
NIP. 19600709 198803 1 001